Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjatuhkan putusan terhadap pengawal tahanan KPK berinisial TK dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat karena terbukti menerima uang dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
"Hari ini, Dewan Pengawas KPK telah menjatuhkan putusan kepada TK (Pegawai Tidak Tetap Pengamanan Dalam Biro Umum) dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Berdasarkan persidangan etik Dewas KPK, kata dia, TK telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf g dan h serta Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia mengatakan tindakan pelanggaran yang dilakukan adalah mengabaikan kewajiban menolak dan melaporkan setiap gratifikasi yang dianggap suap dan mengadakan hubungan langsung dengan pihak yang diketahui perkaranya sedang ditangani KPK.
"Diantaranya memberikan nomor kontak telepon kepada salah seorang tahanan, telah menerima bingkisan makanan berupa tiga dus empek-empek, meminjam uang sebesar Rp800 ribu, dan menerima sejumlah uang dari salah seorang tahanan KPK sebesar Rp300 ribu," ucap Ali.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Harjono juga telah membenarkan terkait putusan sidang etik terhadap TK tersebut.
"Diberhentikan tidak dengan hormat, (diduga menerima) Rp300 ribu," kata Harjono dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Berita Terkait
Rutan Baturaja beri remisi bebas bersyarat pada bandar narkoba
Rabu, 4 Desember 2024 16:45 Wib
Tahanan narkoba kabur bobol ventlasi ruang kerja kanit reskrim polsek
Selasa, 12 November 2024 8:51 Wib
Rutan Baturaja sidak ruang tahanan antisipasi peredaran narkoba
Minggu, 3 November 2024 15:15 Wib
3.347 pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel berjuang masuk 41 kuota penjaga tahanan
Sabtu, 2 November 2024 0:19 Wib
SKD CPNS Kemenkumham Sumsel hari ke-6, persaingan formasi penjaga tahanan dimulai
Kamis, 24 Oktober 2024 23:09 Wib
Kemenkumham Sumsel tingkatkan layanan rehabilitasi tahanan dan WBP
Rabu, 18 September 2024 19:56 Wib
Pendaftaran CPNS diperpanjang, Kemenkumham Sumsel kebut verifikasi dokumen
Kamis, 5 September 2024 22:53 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel: sebut tahanan Rutan Palembang meninggal di RS
Sabtu, 3 Agustus 2024 15:48 Wib