Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar Ade Setiana terkait pengetahuannya mengenai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Wali Kota Banjar.
KPK, Kamis, memeriksa Ade sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012 sampai 2017. Pemeriksaan digelar di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.
"Ade Setiana dikonfirmasi pengetahuan saksi antara lain mengenai tugas pokok fungsi jabatan wali kota," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Selain Ade, KPK memeriksa empat saksi lainnya dalam penyidikan kasus tersebut yang juga digelar di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.
Mereka yang diperiksa, yaitu Staf Bagian Bisnis (Kredit) BJB Banjar Diki Muhammad, Pemimpin BJB Banjar periode 2012-2017 Aceu Roslinawati, PNS Pemkot Banjar Citra Reynantra, dan wiraswasta atau mantan anggota DPRD Kota Banjar 2009-2018 Soedrajat Argadireja.
"Untuk saksi Diki Muhammad dan Aceu Roslinawati, penyidik mendalami pengetahuan mereka mengenai adanya transaksi perbankan terkait perkara ini yang diduga terdistribusi ke berbagai pihak," kata Ali.
Untuk saksi Citra Reynantra, dikonfirmasi penyidik mengenai adanya dugaan kegiatan usaha yang memanfaatkan pengaruh jabatan salah satu pejabat daerah Kota Banjar.
"Saksi Soedrajat Argadireja alias Ajat Doglo Asep dilakukan penyitaan berbagai dokumen terkait perkara ini," tuturnya.
Untuk kasus di Kota Banjar, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Namun dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih pada Rabu (12/8).
Saat itu, penyidik KPK mengonfirmasi Ade perihal kegiatan usaha yang dikerjakan oleh keluarganya.
Berita Terkait
Polisi: Penimbun BBM subsidi terancam denda Rp60 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 14:28 Wib
Daftar harga sembako di Pasar Cinde Kota Palembang
Rabu, 27 Maret 2024 21:09 Wib
Pj Wali Kota Prabumulih terima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 27 Maret 2024 20:26 Wib
Kasus DBD Sumsel terbanyak di Kota Palembang
Rabu, 27 Maret 2024 20:13 Wib
Mudik Lebaran pakai KA, berikut jadwal keberangkatan dari Stasiun Kertapati Palembang
Rabu, 27 Maret 2024 20:09 Wib
AHY sebut keuntungan Kota Lengkap memudahkan transformasi digital
Rabu, 27 Maret 2024 10:34 Wib
Buntut utang piutang, seorang pria dipukul dan disekap
Senin, 25 Maret 2024 23:40 Wib
Sungai Ciliwung berbusa, ternyata dari pengepul limbah plastik
Selasa, 26 Maret 2024 3:05 Wib