Polda Sumsel ingatkan masyarakat patuhi maklumat karhutla

id maklumat karhutla, sosialisasikan maklumat karhutla,polda sumsel ingatkan masyarakat patuhi maklumat karhutla, cegah kar

Polda Sumsel ingatkan masyarakat  patuhi maklumat karhutla

Penanggulangan karhutla di Sumsel. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengingatkan kepada masyarakat terutama di daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk mematuhi maklumat karhutla.

Maklumat karhutla yang mengatur larangan keras kepada siapapun yang melakukan kegiatan pembakaran untuk membuka dan membersihkan lahan pertanian/perkebunan pada musim kemarau diingatkan jangan dilanggar karena sanksi hukumnya cukup berat, kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang, Rabu.

Berdasarkan ketentuan Undang Undang lingkungan hidup, pelanggar maklumat larangan membakar lahan, hutan, dan perusakan lingkungan dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Dengan penegakan hukum secara tegas diharapkan dapat mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan bencana kabut asap, katanya.

Dia menjelaskan, untuk mencegah karhutla dan bencana kabut asap yang dapat menimbulkan berbagai gangguan aktivitas dan kesehatan masyarakat pihaknya sejak beberapa bulan terakhir intensif melakukan sosialisasi maklumat larangan membakar lahan.

Maklumat larangan membakar itu gencar disosialisasikan pada musim kemarau ini dengan harapan dapat mengingatkan masyarakat tidak melakukan kebiasaan buruk melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan setelah panen dan membuka lahan baru.

Berdasarkan hasil pemetaan, ada 10 kabupaten dan kota yang memiliki potensi terjadinya karhutla pada musim kemarau tahun ini yakni Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin, Banyuaisn, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, OKU Timur, Lahat, Musirawas dan Kabupaten Musirawas Utara.

Langkah yang diambil untuk menanggulangi karhutla, selain berupaya menegakkan hukum secara tegas bagi masyarakat yang melanggar maklumat larangan membakar lahan, pihaknya juga menyiagakan ratusan personel untuk mendukung Satgas Penanganan Karhutla Sumsel.

Melalui upaya tersebut diharapkan provinsi ini dapat terhindar dari bencana kabut asap yang dapat menimbulkan gangguan berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat, ujar kabid humas.