Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Medan menetapkan dua orang YouTuber Kota Medan bernama Joniar Nainggolan atau lebih dikenal Joniar News Pekan dan Benni Eduward Hasibuan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Korban yang merasa keberatan dengan pernyataan tersebut, langsung melaporkan keduanya ke polisi. Sebab, kata dia, korban merasa selalu rutin untuk membayarkan pajak kendaraannya.
Baca juga: Azkanio Panda alih profesi sebagai Youtuber
Baca juga: Pelaku 'prank' bansos sampah bisa kabur, diduga kuat dibantu oleh keluarganya
Baca juga: Candaan bantuan berisi sampah, Youtuber Paleka diadukan ke polisi