Sudahkah Anda gunakan "hand sanitizer" secara efektif ?

id hand sanitizer,cuci tangan,pembersih tangan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang hari i

Sudahkah Anda gunakan "hand sanitizer" secara efektif ?

Ilustrasi (Pixabay)

Jakarta (ANTARA) - Agar hand sanitizer atau cairan pembersih tangan bisa bekerja efektif, Anda harus mengeluarkan gelnya ke salah satu tangan Anda secukupnya dan memastikan menggosoknya ke seluruh jari dan tangan Anda sampai kering.

Selain itu, sebaiknya Anda mencuci tangan sebelumnya karena pembersih tangan tidak menghilangkan setiap jenis kuman dan mungkin kurang efektif ketika tangan Anda terlihat kotor atau berminyak.

Baca juga: Pakar: Jangan berlebihan pakai cairan pembersih tangan bisa sebabkan iritasi
Baca juga: Kupas tuntas "hand sanitizer" untuk cegah virus corona


Cairan ini juga tidak akan menghilangkan bahan kimia berbahaya dari tangan seperti pestisida dan logam berat, menurut pakar kesehatan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) seperti dilasir Medical Daily.

Dengan demikian, mencuci tangan Anda menggunakan sabun dan air masih merupakan cara terbaik untuk mencegah penyebaran kuman. Pastikan untuk menghabiskan setidaknya 20 detik menyabuni setiap bagian tangan Anda sebelum membilasnya dengan air.

Penelitian dalam jurnal peer-review Emerging Infectious Diseases oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menunjukkan, menggunakan cairan pembersih tangan selama setidaknya 30 detik efektif dalam menonaktifkan SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19.

Namun, penelitian ini hanya menggunakan formulasi pembersih yang mengandung 80 persen etanol atau 75 persen isopropil alkohol dan telah disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dengan demikian, penelitian ini menemukan dalam 30 detik penggunaan sanitizer, virus ditemukan tidak aktif secara efisien.

Baca juga: Cairan "hand sanitizer" berbahan dasar serai dibagikan ke warga
Baca juga: Polri ungkap kasus penimbunan masker, Jaksa tuntut hukuman maksimal