Jakarta (ANTARA) - Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah akan menjalani rehabilitasi narkoba terkait penggunaan psikotropika xanax.
Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom mengatakan, Bibi hanya menggunakan Xanax milik Vanessa, tapi tidak ikut menyimpannya.
"Saudara BB suami dari artis VA kami sarankan untuk menjalani Rehabilitasi sesuai dengan ketentuan Pasal 37 ayat 1 Undang-undang nomor 5 tahun 2007 tentang psikotropika," ujar Maulana di Jakarta, Kamis.
Maulana mengatakan, pada hasil tes urine Bibi positif mengandung psikotropika. Namun Bibi tak terbukti melanggar Pasal Undang-Undang Nomor 5 tahun 2007 tentang Psikotropika.
Pasal tersebut berbunyi "barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika dipenjara paling lama lima tahun".
Sementara Bibi hanya menggunakan barang psikotropika dari Vanessa. "Status dari saudara BB adalah saksi," ujar Alan.
Selebriti Vanessa Angel menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni xanax tanpa resep dokter.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, status Vanessa berdasarkan pertimbangan situasi wabah COVID-19 dan usia kehamilannya yang menginjak enam bulan.
Berita Terkait
Gol larut Angel Corra antar Atletico taklukkan PSG 2-1
Kamis, 7 November 2024 7:16 Wib
Di Maria dikabarkan tinggalkan Juve dan merapat ke Arab Saudi
Rabu, 7 Juni 2023 22:10 Wib
Maria bawa Juventus menang tipis 1-0 atas Freiburg
Jumat, 10 Maret 2023 7:54 Wib
Angel Pieters rangkum 25 tahun hidupnya lewat album "Satu Per Empat"
Rabu, 30 November 2022 15:54 Wib
Angel di Maria dilarang main dua laga
Rabu, 21 September 2022 8:35 Wib
Vera akui Persita sempat terbawa ritme Persis Solo
Senin, 15 Agustus 2022 17:57 Wib
Pelatih Persita syukuri meraih tiga poin penting saat lawan Persik di Liga 1
Selasa, 26 Juli 2022 7:41 Wib
Di Maria selangkah lagi gabung ke Juventus
Selasa, 28 Juni 2022 11:34 Wib