Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan 20 butir pil yang diduga sebagai psikotropika saat penangkapan selebritas Vanessa Angel.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika itu pun masih didalami lagi, diduga psikotropika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.
Dijelaskan Yusri, saat penangkapan Vanessa ada dua orang yang turut diamankan yakni Febri Ardiansyah alias FA (30) dan seorang perempuan berinisial CL (23).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan penangkapan Vanessa Angel atas kasus tersebut.
"Benar," ujar Audie saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Audie juga membenarkan Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi.
Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat .
Berita Terkait
Polri sita aset Rp67 miliar milik tersangka penipuan investasi Binomo
Kamis, 9 Juni 2022 9:34 Wib
Penyidik taksir nilai Ferari Indra Kenz Rp5 miliar
Jumat, 20 Mei 2022 13:50 Wib
Penyidik perpanjang masa penahanan Vanessa Khong
Selasa, 10 Mei 2022 17:46 Wib
Penyidik Bareskrim resmi tahan adik Indra Kenz terkait pencucian uang Binomo
Kamis, 21 April 2022 4:07 Wib
Penyidik tahan Vanessa Khong dan ayahnya terkait kasus investasi Binomo
Selasa, 19 April 2022 9:05 Wib
Penyidik periksa Vanessa Khong dan ayahnya sebagai tersangka kasus penipuan investasi opsi biner
Senin, 18 April 2022 22:06 Wib
Penyidik Bareskrim Polri batal periksa Vanessa Khong tersangka Binomo
Kamis, 14 April 2022 20:02 Wib
Polri ungkap peran pacar dan adik Indra Kenz dalam perkara Binomo
Senin, 11 April 2022 18:46 Wib