Artis Awkarin dan Ruth Stefani datangi Polda Jatim saksi kasus "carding"

id artis awkarin,polda jatim,saksi carding,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang hari ini

Artis Awkarin dan Ruth Stefani datangi Polda Jatim saksi kasus "carding"

Artis Ruth Stefani didampingi rekannya saat memenuhi panggilan Polda Jawa Timur di Surabaya, Kamis (5/3/2020) terkait kasus 'carding'. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Surabaya (ANTARA) - Artis Awkarin dan Ruth Stefani mendatangi Mapolda Jatim memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding, Kamis.

Awkarin yang tiba terlebih dahulu di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.20 WIB enggan berkata banyak dan segera memasuki ruang penyidikan.

"Tolong jangan dulu ya," ujarnya kepada wartawan.

Sedangkan, Ruth Stefani yang datang sekitar pukul 10.30 WIB mengaku dirinya datang sebagai saksi sesuai panggilan yang diterimanya dari Polda Jatim.

"Saya datang sebagai saksi. Saya memberikan saksi sesuai yang saya tahu," ucapnya.

Ruth diendorse para tersangka untuk membantu menjualkan tiket hotel di akun instagram @tiketkekinian, namun menyatakan tidak mendapat bayaran berapapun.

"Iya diendorse. Saya membantu untuk tiket. Tawaran diberi voucher hotel, tapi tidak dibayar, mendapat fee atau semacam pembayaran jasa," katanya.

Dia mengakui dari endorse tersebut mendapatkan voucher menginap satau malam di hotel di Malaysia, namun tidak tahu jika penjualan tersebut didapat dari "carding".

"Saya hanya mendapat voucher hotel satu malam di Malaysia. Ada kasus ini saya tidak tahu, karena diendorse sejak 2018 sebelum ada kasus ini," ucapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Mapolda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan hari ini dua artis diperiksa sebagai saksi yakni Awkarin dan Ruth Stefani.

"Hari ini yang terjadwal saudari Awk dan RS," kata Gidion.

Dia menjelaskan rencananya pemeriksaan saksi ini soal endorsement tiket kekinian yang melibatkan Awkarin.

"Semua untuk mengonfirmasi keterangan tersangka terdahulu, kemudian bukti-bukti digital yang ada, terkait pembelian tiket melalui kartu kredit orang lain," tuturnya.