Polisi enggan jawab TS pelawan polisi pegiat reformasi

id Pengemudi pelawan polisi, pegiat reformasi, aktivis 98

Polisi enggan jawab TS  pelawan polisi pegiat reformasi

Tersangka TS (tengah) pengemudi pelawan polisi lalu lintas saat memberikan keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020) (ANTARA/Devi Nindy)

Jakarta (ANTARA) - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditanya apakah TS adalah pegiat reformasi, Yusri maupun TS enggan memberikan jawaban pasti.

"Masih kita dalami," ujar Yusri.

Namun Yusri menyebut tersangka TS, pengemudi pelawan polisi adalah pekerja lepas yang banyak berkecimpung di biro jasa.

"Setiap hari kerja serabutan, wiraswasta, banyak berkecimpung di biro jasa," ujar Yusri di Jakarta, Sabtu.

Pernyataan Yusri tersebut menjelaskan status pekerjaan TS yang membuat penasaran warganet atas jejak digital yang dia tinggalkan di media sosial.

Pasalnya, jejak digital TS menampilkan banyak artikel yang dituliskan berkaitan dengan politik, dari akun media sosial Facebook yang mengatasnamakan dirinya

Selain itu, dia dikenal sebagai pegiat, menjabat sebagai ketua umum sebuah organisasi mengenai reformasi, dalam kegiatan kegiatan konferensi pers bertajuk Sarasehan Politik Reformasi 98 di gedung Usmar Ismail Jalan Rasuna Said Blok C no 22, Kuningan, Jakarta Selatan pada 19 Maret 2019.

Di media sosialnya, ia banyak berfoto dengan sejumlah pejabat negara dan pesohor, misalnya beberapa menteri di Kabinet Maju.

Ketika diberi kesempatan berbicara, TS mengaku bersalah atas perbuatannya melakukan kekerasan pada polisi lalu lintas yang menilangnya, dan membawa senjata tajam.

"Saya khilaf, saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," ujar TS.

TS pun saat ditanya, enggan menjawab dirinya merupakan aktivis reformasi, maupun tergabung dalam kegiatan politik tertentu.