Semarang (ANTARA) - Analis politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Teguh Yuwono menyebut amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 seyogianya fokus pada isu-isu tertentu agar tidak melebar ke mana-mana yang berpotensi menjadi "bola liar".
"Tidak bisa hanya karena momentum (kesempatan), isu-isu tidak relevan lantas masuk ke MPR. Ini berbahaya karena bolanya bisa bola liar. Jadi, bolanya harus dikontrol, tidak bisa bola liar begitu," kata Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin. di Semarang, Minggu.
Oleh karena itu, kata Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Undip ini, harus ada kesepakatan terlebih dahulu apa saja yang akan diubah. Dengan demikian, tidak bisa ada kepentingan, misalnya masa jabatan presiden dan wakil presiden semula dua menjadi tiga periode.
Kalau tidak dibatasi apa yang akan diamendemenkan, menurut Teguh Yuwono, mesti bisa ke mana-mana karena ada peluang ke banyak hal, termasuk kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kewenangan lembaga tinggi negara, dan bahkan ada yang ingin ubah pasal tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi, saya kira poin utamanya adalah negara ini 'kan diatur atas dasar konstitusi. Konstitusi dibuat supaya tidak mudah diubah. Kalau mudah diubah, itu kepentingan politik sesaat. Bahkan, kepentingan politik penguasa bisa cepat mengubahnya," kata Teguh Yuwono.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memandang perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam membahas amendemen UUD NRI Tahun 1945 terkait dengan masa jabatan presiden tiga periode.
"Kalau memang ada perubahan, jangan kita terkejut-kejut. Wajar-wajar aja. Tapi syaratnya seperti yang saya katakan, libatkan seluruh elemen publik," kata Surya di sela-sela perayaan HUT Ke-8 NasDem dan peluncuran mobil siaga Partai Nasdem Provinsi Jawa Timur di JI Internasional Jatim, Surabaya, Sabtu (23/11).
Berita Terkait
Perludem nilai eks narapidana maju pemilu bertentangan UUD
Senin, 6 Februari 2023 14:40 Wib
Ma'ruf Amin: UUD 1945 bukan sekadar dokumen kearifan bangsa
Kamis, 18 Agustus 2022 11:54 Wib
Amendemen UUD 1945: Perlu atau tidak?
Minggu, 17 Oktober 2021 8:33 Wib
Pemerintah membantah UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945
Kamis, 17 Juni 2021 12:09 Wib
Capres perseorangan masih sebatas mimpi
Minggu, 13 Juni 2021 9:11 Wib
LaNyalla-OSO bicarakan terkait wacana amandemen UUD 1945
Sabtu, 15 Mei 2021 20:56 Wib
Jangan gaduh jabatan Presiden tiga periode
Sabtu, 20 Maret 2021 20:40 Wib
Jokowi tegaskan tak ada niat tiga periode
Senin, 15 Maret 2021 19:18 Wib