Warga Sunter Jakarta Utara minta tempat usaha

id Penggusuran Sunter Agung,Jakarta Utara

Warga Sunter Jakarta Utara minta tempat usaha

Kondisi Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara sebelum ditertibkan pemerintah Jakarta Utara, Kamis (14/11/2019) lalu. (ANTARA/Fauzi Lamboka-Google Maps)

Jakarta (ANTARA) - Warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara meminta pemerintah daerah dapat memberikan tempat usaha baru sebagai mata pencaharian mereka.

"Kami ingin pindah, jika ada tempat usaha baru," kata salah seorang warga Ardi kepada Antara, Sabtu.

Ardi dan ratusan warga lainnya memilih bertahan di puing penggusuran karena tempat itu merupakan lokasi mereka berusaha dan mencari nafkah.

"Warga di sini usahanya barang rongsokan," katanya.

Namun Ardi tetap berharap agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat memberikan kebijakan, agar lokasi tersebut dapat ditempati kembali jika selesai ditata.

Hal senada disampaikan Subaidah, agar ada kebijakan dari pemerintah karena mereka tidak punya tempat tinggal serta tempat usaha lain selain di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII.

"Kami akan tetap bertahan di sini, kalau pindah harus ada tempat usaha," harapnya.

Subaidah mengatakan usai digusur, warga memilih untuk menumpang dengan tetangga atau mencari gudang yang ditinggali pada siang hari. Sementara malam hari, warga kembali tidur di puing-puing sisa penggusuran.

"Sejak penggusuran, pemerintah tidak memberikan tenda, bantuan makanan bahkan air minum saja tidak ada," jelasnya.

Dia berharap Anies Baswedan untuk menepati janji kampanye sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur, katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye," katanya.

Salah seorang sesepuh warga Ahmad Dahri mengatakan warga yang bermukim di wilayah itu sejak tahun 1980-an. Saat itu, yang mempunyai kuasa atas lahan bukan pihak kelurahan atau pun kecamatan dan Podomoro sebagai pengembang kawasan.

"Sekitar 570 jiwa dari 62 kepala keluarga (KK) yang hampir semua mata pencaharian dari barang bekas," kata Ahmad.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, penataan yang dilakukan di Jl Sunter Agung Perkasa VIII untuk mengembalikan fungsi saluran dan jalan yang diduduki oleh sejumlah pengusaha barang bekas.

Sejak sekitar 20 tahun lalu, gudang para pengusaha berdiri dan menutup saluran.

Bagi pemilik bangunan, ditawarkan relokasi hunian ke rumah susun dan relokasi sekolah bagi anak. Dipastikannya saat penataan dilaksanakan tidak ada pemukulan ataupun tindakan kasar dari petugas.

"Kemarin ada yang coba menghadang dan petugas hanya mengamankan agar tidak sampai terjadi benturan," tandasnya.

Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11).

Penertiban tersebut berujung bentrok, karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.