Jakarta (ANTARA) - Empat penagih utang atau debt collector yang sedang memantau kendaraan melintas di Jalan Daan Mogot melarikan diri saat didatangi Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat, Selasa.
Mereka ada empat orang, kami berhasil mengamankan dua orang, sedangkan dua orang rekannya berhasil melarikan diri. Mereka diduga hendak merampas motor milik warga di Daan Mogot, ungkap Ipda Dede Sobari, Ketua Tim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat.
Dijelaskan Dede, kejadian bermula ketika dia sedang berpatroli bersama anggotanya, ia mendapati mereka yang sedang memantau sepeda motor dari tepi jalan. Kemudian, ia dan timnya menghampiri mereka untuk melakukan pemeriksaan surat perintah. Saat itulah mereka mencoba melarikan diri.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan dua orang dan setelah diperiksa, ternyata mereka tidak memiliki surat perintah resmi dari perusahaan pembiayaan atau leasing. "Mereka tidak memiliki dasar untuk memeriksa. Kemudian mereka kita imbau untuk meninggalkan lokasi," ujarnya.
Polisi tidak menahan dua orang tersebut karena ketika didatangi polisi mereka sedang tidak melakukan tidak kejahatan.
Namun polisi tetap meminta mereka membubarkan diri, karena aksi mereka yang juga dikenal sebagai "mata elang" ini kerap meresahkan masyarakat.
Berita Terkait
Enam penagih utang ditangkap, bosnya buron
Rabu, 15 November 2023 11:48 Wib
Polisi amankan empat penagih hutang sekap IRT
Selasa, 24 Oktober 2023 16:04 Wib
Polda Metro Jaya kembali tangkap satu tersangka kasus penagih utang viral Medsos
Rabu, 1 Maret 2023 10:50 Wib
Polda sosialisasi ke perusahaan tak pakai preman saat tagih utang
Kamis, 23 Februari 2023 14:28 Wib
Darah Kapolda Metro mendidih lihat anggotanya dimaki debt collector
Rabu, 22 Februari 2023 15:33 Wib
Kelompok penagih utang intimidasi wartawan Bekasi
Selasa, 6 Desember 2022 16:56 Wib
Polisi sarankan warga rekam ulah para penagih utang di jalanan
Senin, 6 Juni 2022 23:53 Wib
Polisi tangkap pelaku pencurian motor mengaku penagih utang
Selasa, 5 Oktober 2021 11:05 Wib