Palembang (ANTARA News Sumsel) - Terdakwa pembunuhan terhadap supir Go-Car di Palembang ternyata sudah merencanakan kejahatan tersebut berdasarkan hasil rekontruksi kejadian yang dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel.
Sebanyak 16 adegan diperankan terdakwa dalam rekontruksi kejadian dilakukan di halaman belakang gedung Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel, Palembang, Selasa, yang sekaligus mengungkap kasus pembunuhan terhadap sopir Go-Car Try Widyanto.
Dalam rekonstruksi terlihat empat tersangka yakni masing-masing Tyas Dryantama dan Bayu Irmansyah dihadirkan langsung, sedangkan dua tersangka Poniman dan Hengki Sulaiman diperankan petugas karena keduanya telah ditembak mati oleh polisi.
Keempat pelaku awalnya berkumpul di kamar kos-kosan milik Tyas Dryantama di Jalan Kapten Anwar Arsyad, Way Hitam, Kecamatan Ilir Barat I pada 12 Februari 2018 untuk merencanakan aksi perampokan terhadap supir taksi daring. Kemudian, mereka langsung menyiapkan tali tambang.
Lalu keesokan harinya, Bayu Irmansyah membuat akun Facebook dan akun Go-Car dengan menggunakan handphone milik Poniman.
Pada 15 Februari 2018, mereka kembali berkumpul di kos-kosan Tyas Dryantama untuk melakukan aksi perampokan, dan Bayu langsung memesan Go-Car menggunakan handphone milik Poniman. Tyas Dryantama mengarahkan agar sopir menjemput mereka di kos-kosan Jalan Kapten Anwar Arsyad, Way Hitam, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Kemudian sopir Go-Car Tri Widyantoro menelepon pemesan lalu tak berapa lama tiba di lokasi. Kemudian, keempat tersangka langsung masuk ke dalam mobil dengan tujuan ke Kenten Laut.
Saat itu, tersangka Bayu Irmansyah duduk di samping sopir, sedangkan Hengki Sulaiman duduk di belakang sopir, Tyas Dryantama duduk di kursi bagian tengah dan Poniman berada di sampingnya.
Sesampainya di perkebunan kelapa sawit kawasan Tanjung Lago, Bayuasin, tersangka Bayu pura-pura membayar ongkos dan menyuruh korban untuk menepi.
Saat itulah tersangka Hengki yang duduk di bagian belakang langsung mengeluarkan tali tambang dan menjerat leher korban hingga tak berdaya.
Lalu jasad korban dibuang ke arah rawa-rawa tak jauh dari lokasi korban dijerat dan akhirnya kerangkanya ditemukan pada Maret atau dua bulan kemudian.
Setelah melakukan aksinya para pelaku langsung membawa mobil Xenia dan telepon gengam milik korban lalu menjualnya di pusat perbelanjaan Internasional Plaza.
Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel Kompol Antoni Adhi mengatakan setelah rekonstruksi ini akan dilanjutkan dengan pelimpahan berkas ke Kejaksaaan untuk kedua tersangka melanjutkan proses hukum di pengadilan.
Kasus hilangnya supir Go-Car Try Widyanto sempat menarik perhatian masyarakat Palembang dan sekitarnya karena selama hampir dua bulan tak kunjung ditemukan jasadnya. Misteri hilangnya Try ini memancing simpati dari para pengemudi taksi online di kota tersebut.
Berita Terkait
Irfan Widyanto dituntut hukuman penjarasatu tahun
Jumat, 27 Januari 2023 17:21 Wib
Irfan bantah disebut orang tak dikenal saat ganti CCTV
Kamis, 24 November 2022 15:52 Wib
Polri periksa AKP Irfan Widyanto tersangka "obstruction of justice"
Rabu, 7 September 2022 12:27 Wib
Polda Sumsel gelar acara kenal - pamit Kapolda
Senin, 25 November 2019 9:56 Wib
Propam periksa polisi mapolsek Jambi luar kota
Senin, 10 Juli 2017 12:29 Wib
Operasi cipta kondisi Jambi tangkap 220 penjahat
Selasa, 20 Juni 2017 11:27 Wib
Empat Polda buru napi lapas Jambi
Kamis, 15 Juni 2017 19:50 Wib