Sematang Borang bangun pabrik pengelolaan sampah

id sampah,pabrik,pabrik sampah,sematang borang,irman,hanafiah,tps,tps sukawinatan

Sematang Borang bangun pabrik pengelolaan sampah

Staff Ahli Wali Kota Palembang Bidang Ekonomi Pembangunan dan Investasi Hanafiah bersama Camat Sematang Borang Irman saat meninjau lokasi pembangunan pabrik pengelolaan sampah (26/4). (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)

Rencananya Pabrik pengelolaan sampah akan mengoperasionalkan mesin pencacah sampah dan mesin kompos bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai pengelola
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kecamatan Sematang Borang akan membangun pabrik pengelolaan sampah untuk memaksimalkan konsep 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).

"Rencananya Pabrik pengelolaan sampah akan mengoperasionalkan mesin pencacah sampah dan mesin kompos bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai pengelola," kata Irman Camat Sematang Borang di Palembang, Kamis. 

Pabrik tersebut rencananya mulai dibangun bulan Mei 2018 di lokasi bekas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal seluas 500 meter persegi. Pabrik ini berjarak 100 meter dari Kantor Camat Sematang Borang dengan anggaran Rp 30 Juta.
 
Camat Sematang Borang di Palembang, Irman (26/4) (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)

Irman menuturkan sementara ini Kecamatan Sematang Borang belum memiliki TPS resmi yang baru karena TPS resmi di wilayah terminal Sematang Borang sudah di tutup Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang.

Menurutnya semua TPS yang ada di kecamatannya berstatus ilegal hingga menyulitkan pengelolaan sampah di wilayahnya, ditambah masih rendah kesadaran masyarakat dalam memisahkan sampah organik dan anorganik. 

Diharapkan setelah pabrik selesai dibangun sampah dari wilayah kecamatan tersebut bisa di kelola, termasuk pihaknya akan mendirikan bank sampah yang dikelola komunitas masyarakat. 

Saat ini sudah ada perusahaan sawit yang bersedia membeli pupuk hasil pengelolaan mesin kompos jika pabrik tersebut sudah beroperasi penuh. 

Pemerintah Kota Palembang sendiri mendukung upaya pendirian pabrik pengelolaan sampah tersebut sebagai upaya mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
 
Lokasi pembangunan pabrik pengelolaan sampah di Kecamatan Sematang Borang (26/4).(ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)


Setiap hari masyarakat kota Palembang menghasilkan 800 ton sampah, artinya ada 24.000 ton sampah yang masuk ke TPA Sukawinatan tiap bulannya. 

"Kami sangat mendukung, artinya nanti kalau Sematang Borang sudah ada pabrik sendiri, kecamatan Kalidoni juga sudah ada, lalu Kecamatan lain sudah punya, volume sampah pasti berkurang dan pasti berdampak ke ekonomi masyarakatnya," kata Staff Ahli Wali Kota Palembang Bidang Ekonomi Pembangunan dan Investasi Hanafiah.

Kecamatan Kalidoni  saat ini telah memiliki pabrik pengelolaan sampah dan sudah menghasilkan minyak tanah, solar serta bensin dari sampah TPS yang sementara ini dipakai warga sekitar.