Polda Sumsel kembali periksa kasus korupsi lahan TPU

id korupsi, kasus lahan tpu, johan anwar, diskrimun, polda sumsel, sprindik baru, polda usut kembali kasus tpu, korupsi pejabat oku, polda sumsel usut ka

Polda Sumsel kembali periksa kasus korupsi lahan TPU

Ilustrasi - Korupsi (ANTARA News Sumsel/Grafis/Awi)

....Sprindik baru sudah disetujui Mendagri yang sebelumnya kami usulkan. Jadi akan dilakukan penyelidikan dari awal lagi....
Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali memeriksa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dengan mengeluarkan sprindik baru untuk melakukan pemeriksaan.

"Sprindik baru sudah disetujui Mendagri yang sebelumnya kami usulkan. Jadi akan dilakukan penyelidikan dari awal lagi dan kita akan kembali melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Zulkarnain.

Dugaan korupsi pengadaan lahan TPU di Kabupaten OKU pada tahun 2012 diketahui setelah Pemkab OKU mengucurkan dana dari APBD sebesar Rp6,1 miliar.

Namun setelah dilakukan audit oleh BPK Perwakilan Sumsel, ditemukan kerugian negara sebesarRp3,49 miliar.

Dalam kasus ini sebelumnya ada sejumlah pejabat Pemkab OKU yang diperiksa, salah satunya yakni Wakil Bupati OKU Johan Anuar yang diperiksa sebagai saksi.

Bahkan sebelumnya Johan Anuar yang pada pengadaan lahan TPU menjabat sebagai Ketua DPRD OKU juga ditetapkan tersangka. Namun Johan Anuar melakukan upaya hukum pra peradilan, sehingga tidak terbukti sebagai tersangka.

Pada hari yang sama, puluhan warga yang mengatasnamakan Gabungan Ormas Penegak Keadilan menggelar aksi damai di Polda Sumsel Jalan Jendral Sudirman KM 4,5 Palembang.

Peserta aksi damai meminta dan mendukung penyidik Polda Sumsel untuk melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi TPU OKU secara tuntas. Bahkan dalam memantau perkembangan kasus TPU OKU, terhitung sudah enam kali menggelar aksi damai di Polda Sumsel.

"Kami menyatakan sikap dan meminta agar perkembangan kasus TPU OKU diusut secara tuntas. Maka itu kami dukung penuh penyidik Polda Sumsel untuk melakukan penyelidikan dan mengeluarkan sprindik yang baru," ujar Febrian, koordinator aksi damai. ***2***

(T.D019/B/T007/T007) 05-02-2018 17:48:25