Palembang (ANTARA Sumsel) - Kendaraan operasional di wilayah Sumatera Selatan khusus melakukan kegiatan usaha yang platnya non BG diimbau agar dimutasikan ke BG, kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Agus Sutikno.
Agus Sutikno di Palembang, Kamis menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai masih ada kendaraan platnya non BG melintas di jalan umum di provinsi tersebut.
Menurut dia, pihaknya terus mengimbau bagi kendaraan operasional yang khusus melakukan kegiatan usaha platnya non BG agar dimutasikan ke BG supaya daerah ada pemasukan melalui pajak kendaraan bermotor.
"Saya pikir, sekarang ini jumlah kendaraan itu sudah tidak banyak lagi, karena razia terus dilakukan," katanya.
Ia mengatakan, Komisi III DPRD Sumsel sejak beberapa tahun lalu sudah menyampaikan rekomendasi bahwa kendaraan operasional di Sumatera Selatan yang khusus kegiatan usaha platnya non BG dimutasikan ke BG.
"Informasinya dari data Dinas Pendapatan Daerah setempat jumlahnya sudah menurun, tidak seperti dulu kendaraan plat Jakarta dan provinsi lain banyak sekali," ujarnya tanpa merinci jumlah kendaraan dimaksud.
Sementara mengenai pendapatan dari kendaraan angkutan batu bara dan kayu di daerah ini, ia menegaskan, kalau angkutan batu bara dan kayu itu tidak ada hubungannya dengan pendapatan daerah provinsi Sumsel.
"Tidak ada pendapatan dari itu, makanya pemerintah harus tegas kalau kendaraan angkutan batu bara dan kayu tidak boleh melalui jalan umum," tuturnya.
Ia menjelaskan, di dalam APBD Provinsi Sumsel penerimaan dari angkutan batu bara dan kayu tidak ada. Justru jalan di daerah ini menjadi rusak, karena itu tinggal ketegasan saja, katanya.