Lahan pembangunan jembatan Sungai Kenten belum dibebaskan

id lahan proyek jembatan, jembatan sungai kenten, pembangunan, infrastruktur

Lahan pembangunan jembatan Sungai Kenten belum dibebaskan

Proyek pembangunan jembatan Sungai Kenten Desa Kenten Laut Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (12/7) (Foto Antarasumsel.com/Banu Sungkowo/16)

Banyuasin (ANTARA Sumsel) - Lahan proyek pembangunan jembatan Sungai Kenten Desa Kenten Laut Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan masih meninggalkan sejumlah pengerjaan, karena sebagian arealnya belum dibebaskan.

Lokasi proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Sungai Kenten masih ada titik lahan bagian kiri dan kanan milik warga belum dibebaskan atau diganti rugi oleh pihak pelaksana proyek, kata Zakaria (37), salah satu pemilik lahan di Kenten Laut, Selasa.

Ia menjelaskan, lahan dan bangunan milik warga yang terkena proyek jembatan Sungai Kenten belum dibayar ganti rugi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Menurut dia, posisi letak lahan dan bangunan miliknya tepat berada di sisi kiri jalur jembatan.

"Hingga saat ini belum ada pihak pemerintah setempat ataupun pelaksana proyek yang menyinggung soal lahanya tersebut untuk pembebasan," katanya.

Ia mengatakan, lokasi lahan miliknya yang terkena proyek seluas 5x30 meter dan 6x30 meter, menunggu untuk penawaran dibebaskan.

Jika memang nantinya pemerintah setempat akan membebaskan lahan miliknya, ia akan lepas dengan harga penawaran Rp2 miliar atau sama dengan pasaran lahan permeter di wilayah ini Rp200 ribu, kata Zakaria.

Ia mengaku, tidak hanya pembebasan lahan, tetapi juga para pekerja proyek meninggalkan hutang makanan dan minuman serta rokok di warung miliknya sebesar Rp30 juta.

Dia berharap, pihak pemborong atau kontraktor bertanggung jawab membayar hutang para buruh proyek di warungnya.

Menyikapi hal ini Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Banyuasin, Sapar saat dikonfirmasi menegaskan memang ada bagian lahan belum dibebaskan, karena pembangunannya dilakukan dalam dua tahap.

Pada tahap awal pengerjaan proyek telah dilakukan pembebasan lahan, dan untuk tahap kedua sisi kiri dan kanan jembatan rencananya juga akan dibayar ganti rugi, katanya.

"Namun untuk pelaksana PPTK proyek jembatan Sungai Kenten akan digantikan dengan pejabat lain, karena saya sudah memasuki usia pensiun bulan depan artinya kelanjutan pembebasan lahan nanti bukan lagi tanggungjawabnya," ujar Sapar.

Pewarta :
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.