Kemenhub kelola proyek Pelabuhan Palembang Baru guna perkuat logistik

id Kemenhub,Menhub,Dudy,logistik

Kemenhub kelola proyek Pelabuhan Palembang Baru guna perkuat logistik

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (tengah) bersama Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menandatangani kesepakatan Penyerahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) area rencana Pelabuhan Palembang Baru, Tanjung Carat, dari Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan kepada Kementerian Perhubungan, di Palembang, Jumat (31/10/2025). ANTARA/HO-Humas Kemenhub

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan menyatakan pengambilalihan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) area rencana proyek Pelabuhan Palembang Baru, Tanjung Carat, dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, guna memperkuat konektivitas maritim dan distribusi logistik di daerah tersebut.

"Pemerintah hadir untuk memperkuat konektivitas maritim dan memastikan kelancaran arus logistik, yang pada akhirnya akan mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di kawasan Sumatera Selatan secara keseluruhan,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Menhub mengaku sebelumnya pihaknya bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah menandatangani kesepakatan Penyerahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) area rencana Pelabuhan Palembang Baru, Tanjung Carat, dari Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan kepada Kementerian Perhubungan, Jumat (31/10).

Menhub juga menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sumatera Selatan.

"Penandatanganan ini berkaitan dengan rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Sumatera Selatan," ujar Menhub.

Rencananya, pembangunan pelabuhan itu dimulai pada awal tahun 2026 dan diharapkan rampung dalam tempo tiga hingga empat tahun.

Pelabuhan New Palembang di Tanjung Carat rencananya dibangun di atas Lahan Pelabuhan seluas 59,5 hektare.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.