Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan bersama Satpol PP serta personel TNI setempat menggelar razia pedagang di pasar Atas Baturaja, Kamis berhasil menyita ratusan petasan.
Razia petasan yang dilakukan tersebut guna menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan umat Islam menjalankan ibadah puasa, kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Dover Christian di dampingi Kapolsek Baturaja Timur, AKP Bakri Redy Cahyono di Baturaja, Kamis.
Razia yang dilaksanakan selama dua jam dimulai dari pukul 14.00 Wib tersebut menyasar kepada pedagang di sepanjang jalan Pasar Atas dan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur.
Dari tangan para pedagang, petugas hanya menyita sebagian kecil petasan yang memang tidak boleh dijual, karena mempunyai daya ledak tinggi.
Kemudian petugas langsung menuju ke salah satu toko yang berada di kawasan Pasar Atas diduga sebagai distributor petasan dijual para pedagang pengecer di pinggir jalan.
Di toko tersebut petugas akhirnya menemukan ratusan petasan segala jenis dengan daya ledak tinggi.
"Kita tidak mau kecolongan, jangan hanya para pedagangnya saja kita razia. Kita juga melakukan razia di Toko Gemilang tempat distributor para pedagang membeli petasan," kata Kapolres OKU, AKBP Dover Christian.
Menurut Kapolres, tidak hanya sampai di toko distributor saja, petugas juga menggeledah gudang milik Toko Gemilang yang terletak tidak jauh dari toko tersebut yakni di Lorong Ogan di dekat masjid. Di dalam gudang tersebut kembali petugas menemukan satu dus besar berisi patasan.
"Kita langsung menyita semua petasan tersebut dan rencananya kita juga akan memanggil pemilik toko untuk dimintai keterangan. Untuk sementara ratusan petasan ini kita amankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk kemudian dimusnahkan," katanya.
Kapolres mengimbau, para pedagang untuk tidak menjual petasan yang berdaya ledak tinggi kecuali kembang api.
"Kita berharap dengan adanya razia petasan ini seluruh pedagang dan distributornya tidak lagi menjual petasan," katanya seraya mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia.
Sementara salah satu pedagang yang terkena razia mengaku, tidak mengetahui jika petasan yang dibelinya untuk dijual kembali tidak diperbolehkan atau dilarang.
"Saya tidak tahu kalau menjual petasan dilarang," katanya.
Ia berharap, petugas juga melakukan razia di kawasan taman Kota Baturaja, karena setiap malam banyak para pedagang yang menjajakan petasan dengan daya ledak tinggi.
"Jangan hanya kami saja yang ditertibkan," katanya.
