Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - Warga tiga desa dalam dua kecamatan di Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan minta pihak manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit PT London Sumatera yang beroperasi di wilayah itu menyediakan kebun plasma kepada masyarakat setempat.
"Kami tidak mau menjadi penonton dan buruh di lahan sendiri sebab pembuatan kebun plasma itu sudah diatur pemerintah secara jelas, namun PT London Sumatera (Lonsum) belum mau merealisasikannya," kata Sudirman, salah seorang warga di Kecamatan Rawas Ilir, Rabu.
Ia mengatakan, tuntutan masyarakat sudah berulang kali disampaikan, namun perusahaan belum juga memberikan perhatian dan kali ini ratusan orang warga menyegel kantor PT Lonsum Riam dan Gemang Estate di Desa Bukit Makmur setempat sejak beberapa hari lalu.
Tindakan masyarakat bukan menghalangi kegiatan perusahaan, tapi minta kepedulian agar menyediakan kebun plasma bagi warga di desa dalam dua kecamatan yakni Kecamatan Rawas Ilir dan Kecamatan Karang Dapo.
Dalam setahun terakhir ini sudah beberapa kali warga melakukan aksi serupa, tapi belum ditanggapi dan direalisasikan padahal perusahaan sudah memiliki kebun inti mencapai luas 6.000 hektare.
Kalau berdasarkan peraturan Kementerian Pertanian perusahaan wajib membangun kebun plasma untuk masyarakat sekitar 20 persen dari luas kebun inti atau sekitar 1.200 hektare.
"Kami mengharapkan PT Lonsum merealisasikan permintaan masyarakat tersebut, bila tidak warga akan mengancam melakukan aksi secara besar-besaran," katanya.
Pejabat Bupati Musirawas Utara (Muratara) H Akisropy Ayub melalui Kabag Humas dan Protokol Sunardin mengatakan tuntutan masyarakat itu sudah berulang kali disampaikan, namun belum juga ada kesepakatan.
"Kami mengharapkan manajemen perusahaan bisa merealisasikan permintaan masyarakat untuk menghindari gejolak di kemudian hari," ujarnya.
Mestinya program kebun plasma itu sudah disepakati sebelum perusahaan membuka lahan, dan penyediaan kebun plasma itu wajib dilakukan dan jangan memfokuskan pada kebun inti saja, katanya.
