Oknum mahasiswa Unbara dalangi aksi pencurian

id pencuri, oknum hamasiswa dalang pencurian

Oknum mahasiswa Unbara dalangi aksi pencurian

Oknum mahasiswa Unbara Ar (tengah) bersama dua rekannya pembobil SDN 7 ditangkap polisi (Foto Antarasumsel.com/13/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Tersangka Ar (20) oknum mahasiswa Universitas Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan diduga dalangi aksi pencurian di SDN 7 di kota tersebut, terjadi beberapa waktu lalu.

"Saya kuliah di Universitas Baturaja (Unbara) dan memang saya yang mengajak kedua teman saya Da dan Ri mencuri di SDN 7. Hasil curian kami gunakan untuk makan-makan dan main game online di warnet," kata Ar tersangka pelaku saat ditemui di Polsek Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu.

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku membobol SDN 7 menggunakan obeng untuk mencongkel pintu.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol printer, komputer, gas elpiji tiga kilogram, mesin tik, DVD dan beberapa barang lainnya.

"Yang kami jual tabung gas dan komputer, dan sisanya kami buang ke Sungai ogan karena tidak laku dijual. Tujuan mengilangkan barang bukti," katanya.

Kapolres OKU, AKBP Mulyadi Sik MH  mengatakan tersangka Ar ditangkap bersama kedua rekannya yang melakukan pencurian di SDN 7, yakni, Da (15) dan Ri (16) merupakan warga Jalan Prof Ir sutani, Baturaja Timur.

"Ketiga tersangka sudah kita amankan di Polsek Baturaja Timur dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Kapolres.

Sementara secara terpisah, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unbara, Yunizir DJakfar di dampingi Kaprodi Ilmu Komunikasi, Hendra A Setyawan mengatakan pelaku Ar (20) yang ditangkap Sat Reskrim Polres OKU karena terlibat pencurian SDN 7 Baturaja memang benar merupakan mahasiswa FISIP di perguruan tinggi swasta tersebut.

"Yang bersangkutan benar mahasiswa kami. Ar merupakan mahasiswa baru  menempuh pendidikan di Unbara baru sekitar dua bulan. Hal ini menjadi catatan kami pihak dosen untuk lebih mengarahkan mahasiswa lainnya agar tidak berprilaku sama seperti pelaku," tegas Yunizir.

Ia menyatakan, sangat menyayangkan atas perbuatan pelaku yang telah mencemarkan nama baik universitas dan akan memberikan sanksi tegas seperti dikeluarkan dari perguruan tinggi tersebut. (E Permana)