Kapal tongkang berlabuh di Palembang wajib sediakan Apar

id kapal, kapal tongkang, perahu motor

Kapal tongkang berlabuh di Palembang wajib sediakan Apar

Kapal tongkang (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kapal kayu tongkang yang beroperasi di Perairan Sungai Musi dan berlabuh di Palembang diwajibkan menyediakan alat pemadam ringan atau Apar dalam armada tersebut untuk mengantisipasi penyebaran api ketika terjadi kebakaran.

Kepala Badan Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Kota Palembang Edison, Senin mengatakan apar merupakan salah satu kelaikan beroperasi kapal penumpang yang diwajibkan.

Karena itu, pihaknya secara rutin memastikan kapal yang berlabuh dan beroperasi di perairan Sungai Musi menyediakan apar berupa tabung semprot yang dapat digunakan meminimalisir api jika terjadi kebakaran dalam kapal, katanya.

Menurut dia, dengan tersedianya apar maka dapat memudahkan awak kapal mematikan api jika terjadi kebakaran, sehingga tidak meluas ke bagian lain.

Apar menjadi alat keselamatan yang paling penting bukan hanya bagi penumpang, tetapi juga awak kapal.

Ia mengatakan, pemeriksaan rutin dilakukan untuk memastikan tidak adalagi kapal yang tidak menyediakan apar.

Selain wajib menyediakan apar pemilik kapal juga mesti memastikan kondisi apar bisa berfungsi secara optimal, sehingga tidak kedaluwarsa atau dapat digunakan dengan baik.

Dia menjelaskan, sosialisasi kepada pengemudi kapal juga dilaksanakan secara rutin pentingnya melengkapi tongkang maupun tugboat dengan fasilitas apar.

Hal itu, menjadi salah satu upaya mencegah bencana kebakaran yang sampai kini masih saja terjadi di perairan Sungai Musi, katanya.

Pewarta :
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.