Jakarta (ANTARA Sumsel) - Pihak manajemen PT Indosiar Karya Media (IDKM) mengemukakan penggabungan stasiun televisi nasional Indosiar dengan Surya Citra Televisi (SCTV) tidak akan mengubah jaringan frekuensi dan izin penyiaran yang sudah dimiliki kedua stasiun itu.
"Izin penyiaran masing-masing tetap sendiri-sendiri. Soal frekuensi tidak ada masalah. Penggabungan itu telah disepakati dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) IDKM," ujar Sekretaris Perseroan IDKM, Ketut Prihadi di Jakarta, Jumat.
Setelah penggabungan itu, ia menambahkan kedua belah pihak juga tidak akan melakukan perubahan rencana bisnis maupun konten tayangan seiring dengan izin yang telah dimiliki masing-masing stasiun televisi.
"Sampai sekarang tidak ada perubahan karena Indosiar dan SCTV secara konten tayangan memiliki segmen pasar masing-masing," ujar dia.
Prihadi mengatakan penggabungan itu akan efektif mulai 1 Mei 2013. Dengan penggabungan itu diharapkan menciptakan efisiensi dalam operasional. Selain itu, perseroan juga menyatakan sumber daya manusia (SDM) tetap dan tidak ada perubahan.
Dipaparkan, Surya Citra Media akan melakukan penggabungan usaha dengan Indosiar Karya Media dengan mekanisme, Indosiar akan berada di bawah SCTV.
IDKM tercatat membukukan laba bersih perseroan mencapai Rp257 miliar pada 2012 dibanding tahun sebelumnya Rp96,9 miliar. Sementara, pendapatan juga mengalami peningkatan sebesar naik 21 persen menjadi Rp1,03 triliun pada 2012 dibanding tahun sebelumnya.
Berita Terkait
KPI hentikan sinetron "Zahra" tayang di Indosiar
Sabtu, 5 Juni 2021 8:19 Wib
Rossa ajak penggemar nonton konser bareng "Tegar 2.0"
Selasa, 23 Juni 2020 9:02 Wib
Rara dikukuhkan Gubernur Sumsel duta Asian Games 2018
Jumat, 18 Mei 2018 15:13 Wib
Masyarakat Palembang sambut Rara juara dangdut Indosiar
Jumat, 18 Mei 2018 15:03 Wib
Indosiar hentikan tayangan sinetron "Sembilan Wali"
Selasa, 7 Agustus 2012 16:19 Wib
KPID Bali gugat Indosiar terkait "Sembilan Wali"
Senin, 6 Agustus 2012 20:10 Wib