KPID Bali gugat Indosiar terkait "Sembilan Wali"

id kpid, sembilan wali

Denpasar (ANTARA Sumsel) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali akan menggugat Indosiar selama tidak menanggapi teguran atas penayangan sinetron berjudul "Sembilan Wali".

"Secara langsung kami belum menerima tanggapan atas dua kali surat teguran yang sudah disampaikan kepada Indosiar," kata Ketua KPID Bali Komang Suarsana di Denpasar, Senin.

Ia mengaku akan menemui pihak Indosiar dengan difasilitasi oleh KPI Pusat, Selasa (6/8).

"Sinetron itu menayangkan konflik antara Islam dan Hindu yang digambarkan dalam adegan masuknya tokoh Wali Songo dalam Kerajaan Majapahit. Walaupun itu cerita sejarah, seharusnya tetap mempertimbangkan bahwa suguhan yang bernilai konflik sangat dilarang oleh perundang-undangan dan pedoman perilaku penyiaran," katanya usai menemui elemen mahasiswa Hindu di gedung DPRD Bali itu.

Sinetron itu dinilai sudah sangat rawan memunculkan potensi konflik antarumat beragama khususnya umat Hindu di Bali. "Dari ketika pertama tayang 9 Juli 2012 sudah memunculkan cerita yang rawan konflik. Dari pemantauan terus-menerus dan pengaduan berbagai pihak hampir setiap saat episodenya ternyata masih seperti itu," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya mendorong lembaga sensor lebih mengidentifikasi dan mengkaji isi siaran. "Sungguh disayangkan ketika kita semua sudah hidup berdampingan dengan bagus, malah diganggu dengan hal-hal yang mungkin hanya dilihat dari sisi kepentingan komersial," ucapnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana menyarankan agar DPRD juga turut membuat rekomendasi penghentian "Sembilan Wali" melengkapi berbagai pernyataan sikap penolakan dari komponen masyarakat di Bali.

Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali Kadek Nata dalam pertemuan dengan DPRD Bali itu menyatakan sikap akan menuntut agar Indosiar tidak menyampaikan siarannya ke Bali jika tetap tidak menunjukkan itikad baik dan melakukan klarifikasi.

"Seharusnya setiap tayangan ada sensor yang tepat supaya tetap dapat menghormati setiap pemeluk agama," katanya sembari akan memperjuangkan tuntutannya hingga ke Jakarta.
(ANT/KR-LHS/M038)