Jakarta (ANTARA) - Manchester City dijatuhi denda lebih dari 1 juta poundsterling atau sekitar Rp21 miliar oleh Premier League karena sembilan kali melanggar aturan terkait keterlambatan kick-off dan restart pertandingan selama musim lalu.
Ini menjadi kali kedua City dikenai sanksi serupa, di mana musim sebelumnya klub asuhan Pep Guardiola itu sudah membayar denda sebesar 2 juta poundsterling (sekitar Rp38 miliar) karena pelanggaran yang sama.
“Peraturan mengenai kick-off dan restart dibuat untuk memastikan profesionalisme kompetisi berada di tingkat tertinggi dan memberikan kepastian bagi penggemar serta klub peserta,” demikian pernyataan resmi Premier League dikutip di Jakarta, Jumat.
Manchester City didenda lebih dari Rp21 miliar oleh Premier League, sembilan kali langgar aturan musim lalu

Persiapan pemain Manchester City sebelum bertanding. (ANTARA/X/ManCity)