Dahlan janji gaji tinggi karyawan ATC

id dahlan iskan, peningkatan gaji karyawan atc

Dahlan janji gaji tinggi karyawan ATC

Menteri BUMN Dahkan Iskan. (FOTO Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri BUMN Dahlan Iskan berjanji menaikkan gaji karyawan dan petugas Air Traffic Control (ATC), karena salah satu penyebab buruknya layanan ATC terkait dengan rendahnya gaji.

"Karyawan merasa penghargaan kepada mereka kurang, dari segi karir, penghasilan, dan penempatan, karena mereka seperti pegawai biasa," kata Dahlan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis.

Dahlan mengungkapkan, pihaknya telah menerima keluhan tersebut dari para pegawai ATC, bahwa mereka ingin penghasilannya di sejajarkan dengan pilot.

Sebelumnya, Minggu (16/12), radar navigasi Bandara Soekarno-Hatta sempat mengalami gangguan sekitar 15 menit. Akibatnya sekitar 40 penerbangan mengalami gangguan ada yang ditunda bahkan ada pula yang dialihkan ke bandara lain.

Dahlan menceritakan, saat kejadian tersebut dirinya sedang berada di pesawat Garuda Indonesia dari Surabaya menuju Jakarta, dan mendapat laporan bahwa ada gangguan pada ATC.

"Saya sempat shock saat dikabari bahwa radar bandara Soekarno-Hatta mati," ujar Dahlan.

Selain alasan itu menurut Dahlan, upaya ini dapat meningkatkan disiplin para karyawan dan organisasi ATC ke depannya, karena sisi tanggung jawab akan meningkat.

Saat ini proses pembentukan perusahaan navigasi tersebut sedang dalam finalisasi dengan nama Perum Navigasi.

"Dengan pemisahan itu Angkasa Pura akan kehilangan pendapatan sekitar Rp1 miliar per bulan," ujarnya.

Akan tetapi diutarakan mantan Dirut PLN ini, pihaknya  mengapresiasi Angkasa Pura yang rela memisahkan ATC dari perusahaan itu.

"Angkasa Pura pasti kehilangan pendapatan. Tapi saya janji kalau kalau sudah berdiri apa kekurangannya akan saya penuhi," ujar Dahlan.

Ia juga mengatakan bahwa pemisahan navigasi penerbangan atau ATC dari PT Angkasa Pura harus secepatnya direalisasikan, untuk memastikan agar layanan pengaturan lalu lintas pesawat di bandara dapat dikontrol dengan baik.

"ATC nantinya akan berbentuk Perusahaan Umum (Perum) yang langsung di bawah naungan Kementerian BUMN," katanya.

Dengan dipisahnya ATC dari Angkasa Pura maka perhatian kepada persinyalan navigasi penerbangan akan lebih besar karena berbentuk perusahaan sendiri.

Ia menjelaskan, seperti di luar negeri ATC juga berdiri sendiri sehingga tidak tergantung pada perusahaan lainnya. "Saat ini ATC hanya bagian kecil dari Angkasa Pura, sehingga perhatian ke layanan ATC sangat minim," ujar Dahlan.   
(R017/S004)