Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus perusahaan fasilitas kantor gubernur setempat beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Senin, mengatakan bahwa laporan tersebut masih proses penyelidikan.
"Kemarin ada tambahan satu orang saksi, jadi total ada tujuh orang saksi yang sudah diperiksa," kata dia.
Ketujuh orang saksi yang diperiksa itu bagian dari Pemerintah Provinsi Jambi. Ia mengatakan bahwa hingga saya ini kepolisian masih mengusut kasus perusakan fasilitas kantor gubernur yang dilakukan saat aksi unjukrasa oleh sopir batu bara, Senin (22/1).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Senin, mengatakan bahwa laporan tersebut masih proses penyelidikan.
"Kemarin ada tambahan satu orang saksi, jadi total ada tujuh orang saksi yang sudah diperiksa," kata dia.
Ketujuh orang saksi yang diperiksa itu bagian dari Pemerintah Provinsi Jambi. Ia mengatakan bahwa hingga saya ini kepolisian masih mengusut kasus perusakan fasilitas kantor gubernur yang dilakukan saat aksi unjukrasa oleh sopir batu bara, Senin (22/1).