Polisi periksa 7 saksi perusakan kantor gubernur
Senin, 5 Februari 2024 17:00 WIB
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus perusahaan fasilitas kantor gubernur setempat beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Senin, mengatakan bahwa laporan tersebut masih proses penyelidikan.
"Kemarin ada tambahan satu orang saksi, jadi total ada tujuh orang saksi yang sudah diperiksa," kata dia.
Ketujuh orang saksi yang diperiksa itu bagian dari Pemerintah Provinsi Jambi. Ia mengatakan bahwa hingga saya ini kepolisian masih mengusut kasus perusakan fasilitas kantor gubernur yang dilakukan saat aksi unjukrasa oleh sopir batu bara, Senin (22/1).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Senin, mengatakan bahwa laporan tersebut masih proses penyelidikan.
"Kemarin ada tambahan satu orang saksi, jadi total ada tujuh orang saksi yang sudah diperiksa," kata dia.
Ketujuh orang saksi yang diperiksa itu bagian dari Pemerintah Provinsi Jambi. Ia mengatakan bahwa hingga saya ini kepolisian masih mengusut kasus perusakan fasilitas kantor gubernur yang dilakukan saat aksi unjukrasa oleh sopir batu bara, Senin (22/1).
Pewarta : Tuyani
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Sumsel aktifkan pengawasan internal awasi personel Operasi Keselamatan Musi 2026
04 February 2026 9:50 WIB
Polda Sumsel tetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan berencana lansia di Banyuasin
28 January 2026 20:48 WIB