Palembang (ANTARA News Sumsel) - DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan berharap bisa menambah jumlah kursi DPR RI dari daerah pemilihan Sumsel I dan Sumsel II pada pemilu legislatif 2019.
Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan, Ishak Mekki di Palembang, Rabu mengatakan, selama ini Partai Demokrat memiliki dua kursi untuk DPR RI asal Sumsel yaitu masing-masing satu kursi dari daerah pemilihan Sumsel I dan Sumsel II.
Sumsel I meliputi Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin, Musirawas dan Musirawas Utara, sedangkan Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Muara Enim, Lahat, Empat Lawang, Kota Prabumulih, dan Kota Pagar Alam).
"Oleh karena itu, kami berharap, bisa menambah lagi untuk DPR RI itu dua kursi dari daerah pemilihan Sumsel I dan II pada pemilu 2019.
Bahkan bisa lebih dari itu. Kalau bisa sebanyak mungkin baik itu kursi di DPRD kabupaten dan kota, DPRD provinsi maupun DPR RI, katanya.
Sementara lanjutnya, untuk kursi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan sendiri minimal bisa mempertahankan 11 kursi yang ada seperti sekarang ini.
"Harapan kita harus lebih meningkat dari 11 kursi tersebut, petahana tetap bertahan dan lainnya ada tambahan yang baru," ujarnya.
Ia juga menekankan para calon legislatif dari partai tersebut, agar merebut hati rakyat dengan sering turun ke dapil sehingga bisa menangkap isu atau persoalan di lapangan sesuai harapan masyarakat.
Ia berharap para calon legislatif yang dicalonkan itu nantinya bisa memperoleh suara sebanyak-banyaknya pada pemilu legislatif mendatang.
Jadi, kalau sekarang ini dapat jabatan wakil ketua DPRD, maka ke depan bisa menjadi ketua DPRD begitu juga kalau selama ini empat kursi ke depan melipatgandakan jumlah kursi itu.
Tentunya untuk bisa meraih itu harus kerja keras dan turun ke lapangan menemui masyarakat, katanya.
Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan, Ishak Mekki di Palembang, Rabu mengatakan, selama ini Partai Demokrat memiliki dua kursi untuk DPR RI asal Sumsel yaitu masing-masing satu kursi dari daerah pemilihan Sumsel I dan Sumsel II.
Sumsel I meliputi Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin, Musirawas dan Musirawas Utara, sedangkan Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Muara Enim, Lahat, Empat Lawang, Kota Prabumulih, dan Kota Pagar Alam).
"Oleh karena itu, kami berharap, bisa menambah lagi untuk DPR RI itu dua kursi dari daerah pemilihan Sumsel I dan II pada pemilu 2019.
Bahkan bisa lebih dari itu. Kalau bisa sebanyak mungkin baik itu kursi di DPRD kabupaten dan kota, DPRD provinsi maupun DPR RI, katanya.
Sementara lanjutnya, untuk kursi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan sendiri minimal bisa mempertahankan 11 kursi yang ada seperti sekarang ini.
"Harapan kita harus lebih meningkat dari 11 kursi tersebut, petahana tetap bertahan dan lainnya ada tambahan yang baru," ujarnya.
Ia juga menekankan para calon legislatif dari partai tersebut, agar merebut hati rakyat dengan sering turun ke dapil sehingga bisa menangkap isu atau persoalan di lapangan sesuai harapan masyarakat.
Ia berharap para calon legislatif yang dicalonkan itu nantinya bisa memperoleh suara sebanyak-banyaknya pada pemilu legislatif mendatang.
Jadi, kalau sekarang ini dapat jabatan wakil ketua DPRD, maka ke depan bisa menjadi ketua DPRD begitu juga kalau selama ini empat kursi ke depan melipatgandakan jumlah kursi itu.
Tentunya untuk bisa meraih itu harus kerja keras dan turun ke lapangan menemui masyarakat, katanya.