Kabut asap makin pekat, aturan belajar mengajar di Palembang berubah
Senin, 2 Oktober 2023 17:37 WIB
ANTARA - Kegiatan belajar mengajar di Kota Palembang mengalami perubahan aturan akibat dampak kabut asap yang semakin pekat dan tebal. Pemerintah setempat melalui Dinas Pendidikan sudah menetapkan aturan, di mana pembelajaran untuk tingkat TK, SD, dan SMP dilakukan secara daring. Sedangkan tingkat SMA, belajar mengajar masih secara luring dengan ketentuan jam pelajaran yang lebih pendek, dan jam masuk sekolah yang lebih siang. (Winda Tri Agustina/Chairul Fajri/Rinto A Navis)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.