Polda Sumsel ungkap 9 tersangka pengangkut batu bara ilegal

ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengungkap tersangka pengangkut batu bara ilegal di Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto pada Senin (8/5) menjelaskan, total ada 9 tersangka yang terdiri dari 8 supir dan 1 pemilik kendaraan. (Winda Tri Agustina/Rayyan/Rully Yuliardi Achmad)