Kabupaten Muba usulkan penambahan dua exit Tol Betung--Tempino--Jambi

id Sumsel,exit tol,JTTS,Pemkab muba,tol betung-tempino-jambi,betung-tempino

Kabupaten Muba usulkan penambahan dua exit Tol Betung--Tempino--Jambi

Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi Tempino – Interchange Ness. (ANTARA/HO-Kementerian PU)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mengusulkan penambahan dua exit tol pada ruas Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi I guna meningkatkan konektivitas wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

PJ Sekda Muba Syafaruddin di Muba, Jumat, mengatakan dua exit tol yang diusulkan masing-masing berada di Desa Supat STA 27+000 dan Desa Karya Maju STA 37+000. Exit Tol Desa Supat berjarak sekitar 38,8 kilometer dari Sekayu dan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), serta sekitar tujuh kilometer menuju Jalan Lintas Timur (Jalintim).

Kemudian, Exit Tol Desa Karya Maju berjarak sekitar 46,3 kilometer dari Sekayu dan Jalinteng, serta 15,7 kilometer menuju Jalintim.

Penambahan exit tol tersebut itu strategis karena dapat memperkuat aksesibilitas menuju ibu kota kabupaten Sekayu serta memperlancar konektivitas ke jalur utama lintas Sumatera.

“Penambahan exit tol ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa,” katanya.

Ia menjelaskan usulan tersebut telah mendapat dukungan dari Gubernur Sumatera Selatan melalui surat resmi kepada Menteri Pekerjaan Umum tertanggal 16 Desember 2025.

Dukungan gubernur menjadi dasar kuat bagi Pemkab Muba untuk melanjutkan proses pengusulan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Direktorat Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah diminta menyampaikan justifikasi serta kajian teknis atas penambahan exit tol tersebut.

Selain itu, Pemkab Muba juga diminta mengkaji kembali apakah aksesibilitas menuju Sekayu cukup dilayani satu exit tol atau memerlukan dua exit tol, termasuk menentukan lokasi yang paling optimal.

“Pemkab Muba juga diminta berkoordinasi dengan PT Hutama Karya terkait pendetailan estimasi biaya pembangunan exit tol untuk dikaji skema pembiayaannya,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah diminta menyampaikan komitmen peningkatan jalan kabupaten yang terhubung dengan exit tol agar memenuhi standar jalan kolektor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Dalam audiensi lanjutan dengan Direktorat Jalan Bebas Hambatan pada 12 Januari 2026, Pemkab Muba menyampaikan sejumlah kendala, di antaranya belum tersedianya anggaran penyusunan justifikasi dan kajian teknis dalam APBD 2026, serta keterbatasan daerah dalam penyusunan dokumen teknis pembangunan jalan tol.

“Ke depan, kami akan terus berkoordinasi untuk melengkapi seluruh kajian usulan exit tol ini, baik dari sisi teknis maupun skema pengusahaan,” kata Syafaruddin.





Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.