Pemprov Sumsel libatkan sukarelawan yayasan sosial bina anak terlantar

id Pemprov Sumsel, pemprov, yayasan sosial, sukarelawan, bina, anak terlantar

Pemprov Sumsel libatkan sukarelawan yayasan sosial bina anak terlantar

Wagub Sumsel Cik Ujang. ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melibatkan sukarelawan dari yayasan sosial untuk mengoptimalkan kegiatan pembinaan terhadap anak terlantar di provinsi setempat.

"Selain menurunkan tim Dinas Sosial, kami mengajak sukarelawan dari yayasan sosial melakukan kegiatan pembinaan terhadap anak telantar atau anak-anak yang memiliki masalah sosial," kata Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, pembinaan terhadap anak yang memiliki masalah sosial yang selama ini dilakukan di panti sosial milik Dinas Sosial juga melibatkan sukarelawan dari yayasan sosial yang memiliki kepedulian terhadap anak-anak itu.

"Peningkatan pembinaan terhadap anak yang memiliki masalah sosial perlu dilakukan untuk mencegah timbulnya permasalahan sosial di lingkungan masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, jika anak-anak yang telantar tidak mendapat perhatian dan pembinaan, keberadaannya di tengah-tengah masyarakat akan menimbulkan masalah sosial bahkan lebih dari itu seperti melakukan tindak kriminal yang bisa meresahkan masyarakat.

Untuk mencegah timbulnya masalah tersebut, dalam proses pembinaan, pihaknya berupaya memberikan pelatihan keterampilan tertentu sesuai minat dan bakat anak-anak bermasalah itu serta diberikan bantuan modal usaha.

Anak telantar sebagai generasi penerus bangsa tidak boleh dibiarkan tumbuh tanpa pembinaan yang baik, oleh karena itu pihaknya mendorong Dinas Sosial Sumsel berupaya mengajak pihak lain untuk bersama-sama melakukan kegiatan pembinaan itu.

"Melalui pembinaan bersama, diharapkan anak-anak yang memiliki masalah sosial bisa dikembalikan ke tengah-tengah masyarakat dan bermanfaat bagi lingkungannya," harap Wagub Cik Ujang.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.