Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) mengatakan abolisi yang diberikan kepada dirinya tidak hanya membebaskannya secara fisik, tetapi juga memulihkan nama baik dan kehormatan Tom Lembong sebagai seorang warga negara.
"Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam," ucap Tom Lembong usai resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat.
Kendati demikian, ia menyadari terdapat banyak pertanyaan maupun kegelisahan yang menyertai pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto itu.
Namun, Tom Lembong tetap akan menghormati berbagai pandangan tersebut karena sejak awal dirinya pun merasa yang ia alami bukan bagian dari proses hukum yang ideal.
Di sisi lain, dia mengaku tidak mau dan tidak akan melupakan orang-orang lain yang tidak seberuntung dirinya, yang tidak mempunyai sorotan maupun perlindungan.
Dengan demikian, dia tidak ingin kemerdekaannya hari ini menjadi akhir cerita, tetapi harus menjadi awal dan tanggung jawab bersama.
"Saya ingin menyuarakan, mengingatkan, dan bila mungkin membantu agar sistem hukum kita menjadi lebih adil, jernih, dan memihak kepada kebenaran, alih-alih pada kepentingan sempit tertentu," tuturnya.
Tom: Abolisi tak hanya bebaskan fisik saya, tapi pulihkan nama baik
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kanan) didampingi istrinya Franciska Wihardja. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
