Kabupaten Bogor, Jabar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan operasi gabungan penertiban pertambangan ilegal dalam rangka penyelamatan lingkungan dan hutan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan, tindakan pemanfaatan perizinan di bidang kehutanan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan pelanggaran hukum yang serius dan akan ditindak secara tegas.
"Langkah tersebut menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan dalam mengambil langkah-langkah tegas dalam penyelamatan lingkungan dan hutan Indonesia", ujar Dwi Januanto di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu.
Kemenhut: Penertiban tambang ilegal untuk selamatkan lingkungan
Satgas Penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan melakukan operasi gabungan penertiban pertambangan ilegal tanpa izin pada Hulu DAS Bekasi di Kawasan Hutan Produksi Terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (2/7/2025). (ANTARA/Aji Cakti)
