Dinas Perikanan OKU bentuk Pokmaswas jaga kelestarian ikan di sungai

id Kelompok masyarakat pengawas, ikan air tawar, Sungai Ogan, pelestarian lingkungan, Dinas Perikanan OKU

Dinas Perikanan OKU bentuk Pokmaswas jaga kelestarian ikan di sungai

Sungai Ogan Kabupaten OKU, Sumsel dijaga Pokmaswas dari oknum yang menangkap ikan dengan cara ilegal. ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perairan dan Daratan untuk menjaga kelestarian ikan di Sungai Ogan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perikanan Dinas Perikanan OKU Farida Hanim di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa praktik penangkapan ikan di sungai dengan cara yang salah masih sering kali terjadi.

"Seperti penyetruman dan peracunan sungai masih kerap terjadi," katanya.

Praktik tersebut dinilai merusak upaya pelestarian yang tengah digencarkan pemerintah, termasuk program penebaran ikan dan pemulihan habitat sungai.

"Kematian ikan kecil akibat penyetruman akan menghambat pertumbuhan populasi ikan secara keseluruhan," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya membentuk 14 Pokmaswas Perairan Daratan untuk menjaga ekosistem ikan di Sungai Ogan.

Pokmaswas tersebut dibentuk dari masyarakat sekitar sungai di 13 kecamatan di Kabupaten OKU untuk memastikan tidak ada penangkapan ikan dengan cara ilegal.

Dia menjelaskan, kelompok ini bertugas melakukan pengawasan terhadap penangkapan ikan di sungai dari pelaku yang akan menangkap ikan menggunakan setrum dan putas atau peralatan tidak ramah lingkungan.

"Pokmaswas sebagai garda terdepan pengawasan lingkungan perairan di tingkat desa," jelasnya.

Ia berharap keberadaan Pokmaswas ini dapat menjamin keberlanjutan program pelestarian lingkungan dan menjaga pelestarian ekosistem ikan di Sungai Ogan.

"Menjaga perairan bukan hanya soal kelestarian alam, tetapi juga berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi masyarakat dari mengkonsumsi ikan air tawar," ujar dia.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.