Pemerintah mulai berlakukan harga ayam hidup 18.000/kg di peternak

id HPP, harga ayam hidup, 18.000/kg, peternak, Bapanas

Pemerintah mulai berlakukan harga ayam hidup 18.000/kg di peternak

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa. ANTARA/HO-Humas Bapanas

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mulai memberlakukan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup (livebird) di peternak Rp18.000 per kilogram (kg) untuk semua ukuran per Kamis (19/6).

"Hal tersebut diputuskan dalam rapat bersama Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional dan Satgas Pangan Polri pada Rabu, 18 Juni 2025," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan kesepakatan harga minimal HPP antara integrator dan peternak diharapkan mendorong harga ayam hidup mendekati Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan Pangan) Nomor 6 Tahun 2024, yaitu Rp25.000 per kg.

"Langkah pemerintah ini tentunya demi melindungi peternak unggas dalam negeri. Dalam rapat 18 Juni kemarin dilaporkan harga livebird, ada yang Rp15.000 ke bawah dan memiliki kecenderungan akan terus menurun," ujarnya.

Pemerintah bersama para pemangku kepentingan perunggasan menyepakati peningkatan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup agar harga perlahan mendekati HAP sesuai Perbadan Pangan Nomor 6 Tahun 2024.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.