Polrestabes Palembang musnahkan empat kilogram sabu-sabu

id Narkoba di Palembang,Polrestabes Palembang,Sabu di Palembang

Polrestabes Palembang musnahkan empat  kilogram sabu-sabu

Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan memusnahkan empat kilogram sabu hasil tangkapan kasus periode Maret hingga pertengahan Juni 2025 di Palembang, Selasa (17/6/2025). ANTARA/ M Imam Pramana

Palembang (ANTARA) - Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan memusnahkan empat kilogram sabu-sabu hasil tangkapan periode Maret hingga pertengahan Juni 2025.

Pemusnahan dilakukan di Palembang, Selasa, dengan cara dilarutkan menggunakan blender dan dipimpin secara langsung oleh Wakil Kapolrestabes Palembang AKBP Andes Purwanti.

Sebelum memusnahkannya, petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel melakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalam sabu, setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba.

"Pemusnahan barang bukti narkoba itu adalah kewajiban setelah ungkap kasus selesai dan dalam proses kelengkapan berkas perkaranya untuk dikirim ke Kejaksaan," kata Wakapolres AKBP Andes Purwanti.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.