
Polrestabes Palembang musnahkan empat kilogram sabu-sabu

Pemusnahan itu hasil ungkap kasus dari Satlantas Polrestabes Palembang, beberapa waktu lalu, yang mendapati sebuah mobil yang dibawa dua orang tersangka bernama Ilham Yanuardi (34) warga Bukit Tinggi, dan Rudi Dasrul (37), warga Provinsi Riau.
Dimana mobil jenis Toyota Kijang Innova Reborn warna hitam nopol BM 1568 ZB mencurigakan bagi petugas Satlantas saat melintas di depan pos Lantas Jalan Nilakandi, Kecamatan Kertapati Palembang.
Ketika dilakukan pengejaran hingga berhasil diberhentikan, petugas Satlantas menemukan 2.088 gram sabu-sabu dan 2.472 butir pil ekstasi yang tersimpan di dalam tas ransel warna hitam.
Selain barang bukti tersebut yang dimusnahkan, Satres Narkoba juga memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,2 kilogram, hasil ungkap kasus dari unit 8 Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
Pewarta: M. Imam Pramana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
