Seperti meningkatkan pelayanan Hak Pembebasan Bersyarat (PB), memberikan hak berupa Cuti Bersyarat (CB), dan memindahkan narapidana ke lapas yang belum over kapasitas.
Pihaknya juga secara rutin melakukan pemindahan narapidana kasus narkoba ke Lapas Narkoba di Kabupaten Banyuasin dan Muara Beliti, Sumatera Selatan.
Narapidana yang dipindahkan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau vonis kurungan penjara di atas lima tahun.
Melalui upaya-upaya ini diharapkan dapat mengurangi kapasitas di Lapas Muaradua sehingga warga binaan tidak berdesakan di kamar hunian selama menjalani hukuman.
Lapas Muaradua over kapasitas hunian warga binaan
Petugas Lapas Muaradua razia blok hunian warga binaan. ANTARA/HO-Lapas Muaradua
