Pemkot Palembang bentuk 107 Koperasi Merah Putih tersebar di seluruh kelurahan

id Koperasi Merah Putih di Palembang,Palembang,Pemkot Palembang,wali kota palembang

Pemkot Palembang bentuk 107 Koperasi Merah Putih tersebar di seluruh kelurahan

Wali Kota Palembang Ratu Dewa. ANTARA/ M Imam Pramana

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan membentuk 107 Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah kelurahan yang ada di kota tersebut.

"Kami dalam menjalankan program nasional ini, membentuk 107 Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah kelurahan yang ada di kota," kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Rabu.

Menurut Ratu Dewa, pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan merupakan solusi strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kota Palembang sangat siap menjalankan misi besar ini agar perputaran ekonomi tidak hanya terjadi di kota,” katanya.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sumsel lakukan penandatanganan serentak harmonisasi Raperkada tentang Koperasi Merah Putih

Ia berharap kehadiran koperasi ini dapat menjadi garda terdepan dalam pembangunan ekonomi kerakyatan serta soko guru perekonomian Nasional.

Sebelum nya, Gubernur Sumsel, Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada jajaran kementerian atas diluncurkan nya program ini di Sumsel.

Dari total 3.258 desa dan kelurahan di Sumsel, sebanyak 2.965 atau sekitar 91 persen telah melaksanakan musyawarah desa khusus, dan 1.822 desa telah membentuk koperasi.

Baca juga: Pemerintah siapkan anggaran Rp250 triliun untuk Kopdes Merah Putih

Adapun daerah yang telah 100 persen membentuk koperasi Merah Putih antara lain Kabupaten PALI, Musi Rawas, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Palembang, Muratara, Musi Banyuasin, OKU Timur, Lubuk Linggau, Prabumulih, dan Muara Enim.

Sementara itu, beberapa daerah lainnya masih dalam proses, seperti Kabupaten Lahat 92 persen, Empat Lawang 90 persen, Banyuasin 78 persen, KU Selatan 66 persen, Pagaralam 54 persen, dan OKU 54 persen.

Gubernur juga menyampaikan bahwa Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih telah dibentuk berdasarkan Inpres dan Kepres.

Ia menekankan pentingnya pengawasan dana pinjaman sebesar Rp3 miliar yang akan diberikan ke koperasi agar tidak disalahgunakan.







Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.