Polda Sumsel evaluasi tol Palembang-Betung saat arus balik

id Sumsel,Palembang,polda sumsel,Evaluasi,pengguna tol

Polda Sumsel evaluasi tol  Palembang-Betung saat arus balik

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri.

"Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tol ini difungsionalkan hingga 2 April 2025. Namun, saat arus balik akan kami lihat apakah tol fungsional ini akan kembali digunakan untuk kendaraan kecil," jelasnya.

Dalam mengantisipasi kemacetan saat arus balik lebaran, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 86 pos pengamanan, dengan rincian 51 pos pengamanan (pospam), 24 pos pelayanan (posyan), dan 11 Pos Daerah Ujung (PosDU).

Pos itu tersebar di Kabupaten dan Kota Sumsel, yaitu Kota Palembang sebanyak 17 pos, Ogan Komering Ilir 6 pos, Muara Enim 5 pos, Ogan Ilir 5 pos, Banyuasin 5 pos, Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI) 2 pos, Prabumulih 4 pos, dan Ogan Komering Ulu (OKU) 5 pos.

Lalu OKU Timur sebanyak 2 pos, OKU Selatan 3 pos, Musi Banyuasin 5 pos, Musi Rawas 4 pos, Lahat 7 pos, Pagaralam 5 pos, Empat Lawang 3 pos, Musi Rawas Utara 4 pos, dan Lubuk Linggau 5 pos.

"Kami mengimbau para pemudik memprioritaskan keselamatan dan juga menyiapkan diri serta mengecek kondisi kendaraan sebelum berangkat agar tidak ada kerusakan saat arus balik lebaran," kata Kapolda Sumsel.