DPR bantah RUU TNI dibahas di hotel karena dikebut

id Dpr, wakil ketua dpr, sufmi dasco ahmad, ruu tni, kebut ruu tni, hotel

DPR bantah RUU TNI dibahas di hotel karena dikebut

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Di sisi lain, dia mengungkapkan rapat di hotel tersebut rencananya digelar selama empat hari. Namun karena adanya kebijakan efisiensi, rapat tersebut dipersingkat menjadi dua hari.

Pada intinya, dia menegaskan bahwa RUU tersebut membahas tiga pasal yang akan diubah. Tiga pasal itu mengenai kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, hingga ruang jabatan sipil bagi prajurit TNI aktif.

"Walau cuma tiga pasal tapi pembahasannya itu memerlukan waktu karena dari sisi naskah akademik, dan lain-lain, itu perlu juga merumuskan kata-kata, kemudian pokok yang tepat dalam pembahasannya sehingga diperlukan konsinyering," kata dia.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) bersama pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Jumat hingga Sabtu, 14-15 Maret 2025.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR bantah RUU TNI dibahas di hotel karena dikebut