Polisi periksa pengurus RW yang buat edaran permintaanTHR

id RW minta THR,THR ,Lebaran ,Minta THR ,Polsek Tambora

Polisi periksa pengurus RW yang buat edaran permintaanTHR

Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami. (ANTARA/Risky Syukur)

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian telah memeriksa pengurus Rukun Warga (RW) 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, terkait surat edaran yang isinya meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah kepada perusahaan di wilayahnya.

"Kita sudah melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap RW tersebut dan kita sudah koordinasi dengan pak camat dan pak lurah," kata Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat.

Surat edaran dari RW tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral tiga hari lalu. Dalam surat berstempel tersebut, pihak RW meminta THR kepada para pengguna jasa parkir "Laksa Street" sebesar Rp1 juta per perusahaan.

Namun demikian, berdasarkan pemeriksaan Kepolisian, pihak RW mengaku tidak mematok besaran THR yang diminta dalam surat.

"Dari hasil pemeriksaan RW tersebut bahwa RW tersebut tidak mematok untuk biaya terkait surat edaran tersebut," katanya.