Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), terus melakukan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak usia di bawah lima tahun (balita) yang berpotensi menjadi stunting.
"Untuk melakukan pemantauan balita kasus kekerdilan atau gangguan tumbuh kembang pada anak akibat kekurangan gizi kronis (stunting), petugas puskesmas dan posyandu diperintahkan aktif turun ke permukiman warga dalam wilayah 18 kecamatan," kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Rabu.
Menurut dia, dengan pemantauan intensif, balita yang terpantau berpotensi stunting bisa dikontrol kondisi kesehatannya dan dibantu mengatasi masalah kekurangan gizinya dengan makanan tambahan.
Melalui upaya itu, kata dia, balita yang terpantau berpotensi stunting dapat hidup dan tumbuh normal seperti anak-anak lainnya.
"Hingga usia lima tahun anak bisa dibebaskan dari stunting, untuk itu balita perlu dipantau intensif pertumbuhan dan perkembangannya sehingga pada masa pertumbuhan itu jika terpantau masalah kurang gizi kronis dapat ditanggulangi dengan cepat," ujarnya.
Untuk memastikan kegiatan pemantauan tersebut berjalan sesuai harapan, lanjut dia, akan dilakukan pengawalan secara langsung.
Dengan pemantauan intensif itu, kata dia, diharapkan anak-anak yang berpotensi stunting bisa diselamatkan tumbuh secara normal dan sehat.
Sebelumnya Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan persentase angka stunting di provinsi setempat dari tahun ke tahun terus menurun yakni dari 28,4 persen kini tercatat 18 persen.
Untuk menekan angka kasus stunting di Sumsel yang saat ini 18 persen menjadi 14 persen sesuai target nasional, pihaknya mendukung program pencegahan dan penanggulangan stunting dengan mengoptimalkan peran multi-sektor.
Penanganan stunting harus dilakukan secara komprehensif, terpadu, dan mengoptimalkan peran multisektor, kata dia, tidak mungkin dibebankan kepada satu dinas atau instansi tertentu saja.
Pemkot Palembang pantau anak balita berpotensi stunting

Wali Kota Palembang Ratu Dewa. (ANTARA/Yudi Abdullah/25)