BP3MI: Pemulangan PMI dari Singapura dibiayai oleh Pemkot Prabumulih

id sumsel,palembang,pmi prabumulih,bp3mi sumsel

BP3MI: Pemulangan PMI dari  Singapura dibiayai oleh Pemkot Prabumulih

Ilustrasi - Pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia. ANTARA/Yuniati Jannatun Naim/dok

“Jadi kami hanya memfasilitasi supaya komunikasi itu tetap berjalan lancar dan mengurusi dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” jelasnya.

Ia mengatakan Puspa ketika pemberangkatan tidak mengikuti prosedur. Namun, saat tiba di Singapura mengurusi prosedur bersama dengan agensi untuk bekerja dan dinyatakan legal.

Alasan Puspa minta dipulangkan karena dia dipekerjakan lebih dari batas waktu yang ditetapkan dan juga dimintai biaya untuk mengganti kerugian Rp26 juta kepada pihak agensi.

“Untuk tanggal kepulangan Puspa ini kami belum dapat dipastikan. Sebab, saat kami menghubungi pihak Disnaker Prabumulih itu mereka sedang rapat dengan rapat dengan Pj Walikota terkait pemulangan Puspa,” kata Aminah.