Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan pengembang harus bertanggung jawab atas kualitas rumah subsidi yang dibangun.
Untuk memastikan hal tersebut, Ara mengatakan Kementerian PKP akan terus melakukan monitoring lapangan ke tiap rumah subsidi.
"Saya akan cek mana developer/pengembang yang baik dan tidak,untuk memberikan peluang para pengembang yang kompeten namun belum diberi kesempatan," katanya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pengembang harus bertanggung jawab memperbaiki fasilitas dan sarana yang ada jika terjadi kerusakan yang mengganggu kenyamanan penghuni.
"Sama sama kita kawal agar semua baik, masyarakat tetap nyaman dan sehat," ujarnya.
Dirinya akan berusaha melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Program 3 Juta Rumah dengan mendorong kualitas rumah bersubsidi yang baik dan tepat sasaran. Hal itu dikarenakan dalam penyaluran KPR FLPP memakai APBN dengan subsidinya 75 persen itu dari APBN dan 25 persen perbankan.
"Kita akan terus dukung rumah subsidi buat rakyat ini dengan memajukan program FLPP ini. Tapi tentu tidak seperti ini, bagaimana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik jika lingkungannya banjir dan harus ada penanganan lebih lanjut," kata Ara.
PKP: Pengembang harus pastikan kualitas rumah subsidi yang dibangun

Pekerja menyelesaikan pembangunan unit rumah subsidi di salah satu perumahan. ANTARA FOTO/Andry Denisah/tom.