Jakarta (ANTARA) - Pengamat Properti dari Colliers Aleviery Akbar menyebut keputusan pembatalan memperkecil ukuran rumah subsidi merupakan langkah tepat yang diambil oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Menurut Aleviery, dalam pembangunan rumah subsidi, khususnya untuk wilayah perkotaan diperlukan kajian yang mendalam.
"Pembatalan memperkecil ukuran sudah tepat karena tidak dengan kajian yang mendalam. Kepentingan memperkecil ukuran kelihatannya hanya untuk memenuhi target program 3 juta," ujar Aleviery dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Aleviery mengatakan rumah layak huni adalah yang memiliki ukuran luas 36 meter persegi. Apabila berada di pinggiran kota, harus mudah untuk akses transportasi umum dan infrastruktur lainnya.
Baca juga: Pemerintah siapkan 1.000 rumah subsidi bagi wartawan
