Ia menambahkan dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah tiga gulung kabel hasil curian dan satu unit sepeda motor.Untuk melancarkan aksinya para tersangka pelaku pencurian menggunakan peralatan seperti tang gunting, obeng, dan senter kepala.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berencana memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segera kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Kepolisian akan terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap sindikat pencuri kabel di Ogan Ilir