Berdasarkan kejadian tersebut akhirnya tersangka pada sekitar tahun 2020 menjual rumahnya dan pindah mengontrak rumah ke blok lain namun masih dalam lingkup perumahan tersebut yaitu di Blok H 5 Nomor 1.Berikutnya, kejadian cekcok mereka terjadi lagi pada Oktober 2024, yaitu Rapat Penurunan Ketua RT 005 RW 008 karena diduga ketua RT yang saat itu menjabat diduga selingkuh dengan warga sekitar.
Dalam acara tersebut korban berteriak dan beradu mulut dengan istri ketua RT, lalu tersangka menegur korban dengan kalimat "Nggak usah teriak-teriak, biasa aja!".
"Namun korban melototi tersangka dan berkata kepada tersangka dengan kalimat 'Lo bukan warga sini, nggak usah ikut-ikutan," kata Wira.
Akibat perkataan korban tersebut tersangka menambah dendam yang selama ini tersangka pendam terhadap korban.
Wira menyebutkan dari sejumlah kejadian tersebut akhirnya menimbulkan rasa benci dan dendam tersangka kepada korban yang akhirnya terjadi peristiwa pembunuhan terhadap aktor laga tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gimbal dan Sandy Permana bertetangga namun tidak akur