Tetapi, secara keseluruhan komplek ini (Tamansari Gunongan), sudah merupakan bagian yang ditulis dari kitab Bustanussalatin, yang situs ya masih terjaga dengan baik.
"Komplek ini telah tertulis dalam naskah Bustanussalatin, dan situsnya masih terjaga baik. Ini bentuk bahwa kita akan terus melakukan pemugaran-pemugaran," katanya.
Sebagai informasi, Kementerian Kebudayaan telah melakukan kajian terhadap Tamansari Gunongan pada 2023. Sehingga diusulkan untuk melakukan perubahan kondisi kandang agar lebih mencerminkan fungsinya sebagai pemakaman keluarga kerajaan Aceh.
Acuan utama yang digunakan adalah data literatur kitab Bustanussalatin, dokumentasi foto penggalian tim pimpinan Prof Hasan Muarif Ambary tahun 1975, dan dokumentasi foto pemugaran kandang dan Gunongan dalam proyek Pelita 1975-1976.
Sebelum direvitalisasi, fungsi pemakaman tidak terlihat di kandang dalam komplek Tamansari Gunongan tersebut. Bahkan, data dokumentasi lama menunjukkan bahwa ternyata selama ini pengunjung justru berjalan di atas nisan-nisan yang tertutup lantai.
Maka dari itu, revitalisasi ini juga dimaksudkan untuk merubah persepsi masyarakat/pengunjung terhadap kandang di sana, dan memberikan nilai sakral pada kandang tersebut, sehingga Tamansari Gunongan nantinya ada sisi wisata ziarah yang dapat ditawarkan kepada pengunjung.
Fadli Zon berharap, komplek situs Tamansari Gunongan nantinya harus diaktifkan dengan kegiatan kebudayaan, sehingga objek tersebut tidak hanya menjadi tempat penyimpanan sejarah saja.
"Sayang sekali kalau tidak melakukan kegiatan yang produktif untuk memajukan budaya kita. Upaya ini harus melibatkan semua pihak, baik pemerintah, swasta dan komunitas masyarakat," demikian Fadli Zon.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menbud Fadli Zon resmikan revitalisasi situs Tamansari Gunongan Aceh